-->

Polres Bantaeng Apel Gelar Pasukan Pengamanan Mudik Lebaran 2021

Rabu, 05 Mei 2021 16:35  
TokcerNews.com, BANTAENG - Bupati Bantaeng, DR.H.Ilham Syah Azikin memimpin Apel gelar pasukan sekaligus membacakan amanat seragam Kapolri, Kegiatan dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Bantaeng, Jalan sungai Bialo, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Rabu pagi (5/5/2021)
 
Hadir pada pelaksanaan apel gelar pasukan tersebut, Diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Hamsah AMD, Kapolres Bantaeng, AKBP Rachmat Sumekar, SIK,M.Si, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol CZI Tambohule Wulaa, S.Ip, Kajari Bantaeng, Dedyng Atabay, SH,MH, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Muh.Yunus, Dinas Perhubungan, H.Bahtiar, Kepala BPBD Andi Irvan Fajar, Kepala Kesbangpol Abdullah, Dinas Kesehatan, Kepala Satpol-PP, Faisal, S.Stp, M.Si, Waka Polres, Para Kabag, Kasat, dan para Kapolsek Jajaran Polres Bantaeng.
 
Amanat Kapolri yang dibacakan Pimpinan Apel dalam hal ini Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat -2021.
 
"Ini dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel, sarana Prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H", Urai Bupati meneruskan Amanat Kapolri
 
Lanjut disampaikan, Tren kasus Covid 19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %, hal ini disebabkan aktifitas masyarakat khususnya menjelang Akhir bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
 
"Terkait hal tersebut, Pemerintah telah  mengambil kebijakan LARANGAN MUDIK pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan karena Situasi Pandemi Covid 19", Sambutannya 
 
Dihimpun dari amanat yang dibacakan, Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan Libur Idul Fitri pada tahun 2020 / 1442 H. 
 
Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan Aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan Ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra sentra ekonomi, Destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. 
 
"Hal ini tentu saja sangat Berpotensi menimbulkan Gangguan Kamtibmas, Gangguan Kamseltibcar Lantas dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid -19", Urai Bupati.
 
Pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari kedepan, mulai tanggal 6 sampai dengan  17 Mei
2021, Dalam OPS Ketupat 2021 adalah upaya polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui Penyekatan dan Penegakan terhadap Protokol Kesehatan.
 
"Prioritaskan langkah langkah Preemtif dan Preventif secara Humanis, sehingga masyarakat betul betul mematuhi Prokes", Jelasnya
 
"Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa Aman dan Nyaman serta terhindar dari Bahaya Covid -19", Jelasnya. (Rls).
  • Social network:

Komentar Anda

Media Siber Tokcernews.com, adalah media siber yang hadir untuk menyajikan informasi fakta, terhangat, terkini, dan terpopuler demi melayani kebutuhan masyarakat pembaca dalam peran sertanya membangun bangsa.

Tautan Informasi

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree