TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan program sekolah 5 hari untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dengan nomor surat 100.3.4.4/1935/DISDIKBUD. Program ini mulai berlaku efektif pada tanggal 9 September 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada koordinator pengawas satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, dan kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Bantaeng.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa hari sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng adalah 5 hari, yaitu Senin sampai Jumat. Program sekolah 5 hari ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Dengan adanya program ini, peserta didik dapat melaksanakan kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler sesuai dengan beban belajar pada kurikulum, serta dapat melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.
Pengaturan jadwal mata pelajaran pada proses pembelajaran 5 hari sekolah diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Waktu pembelajaran 5 hari sekolah pada satuan pendidikan diatur sebagai berikut:
Jenjang PAUD: 30 menit per jam pelajaran, dari pukul 07.30-11.00 WITA
Jenjang SD: 35 menit per jam pelajaran, dengan durasi waktu istirahat I (pertama) 15 menit dan istirahat II (kedua) 30 menit
Jenjang SMP: 40 menit per jam pelajaran, dengan durasi waktu istirahat I (pertama) 20 menit dan istirahat II (kedua) 30 menit
Surat edaran ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Drs. H. Asri Sahrun Said.
Dengan adanya program sekolah 5 hari ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantaeng dapat meningkat. Program ini juga dapat membantu meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik.
Manfaat Program Sekolah 5 Hari
Program sekolah 5 hari ini memiliki beberapa manfaat, antara lain:
1. Meningkatkan kualitas pendidikan
2. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik
3. Meningkatkan efisiensi waktu pembelajaran
4. Meningkatkan kesempatan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
Dengan demikian, program sekolah 5 hari ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bantaeng dan meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik. (MD).