TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih masa jabatan 2025-2030, hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman Penetapan dilangsungkan di Gedung DPRD Bantaeng, Rabu, 15 Januari 2025.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, Wakil Ketua I , Hj. Kasmawati, Wakil Ketua II DPRD Bantaeng, Hj.Jumrah, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, Komandan Unit Intel Kodim 1410/Bantaeng, Letda Kav Abdul Dzohir Mubarak, Kasat Intelkam Polres Bantaeng, Iptu Edward, Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi Dan Eksaminasi, Ismed Bayu Hastardi.

 

Dalam rapat tersebut, Drs. H. Sahabudin hadir selaku Wakil Bupati Bantaeng terpilih. Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantaeng, Muh. Azwar membacakan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng yang menetapkan pasangan Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom dan Drs. H. Sahabuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih hasil pilkada serentak 2024 untuk Masa Jabatan 2025 – 2030.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Bantaeng. (*).

 

 

TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng, di Aula Hotel Pantai Marina Kabupaten Bantaeng, Selasa, 15 Oktober 2024.

 

Dalam rakor tersebut dibahas hal-hal terkait persiapan matang menjelang pelaksanaan Pilkada, baik dari segi logistik, keamanan, hingga teknis pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bantaeng.

 

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menekankan pentingnya sinergi antara Forkopimda, KPU, aparat keamanan, dan Stakeholder lainnya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama proses Pilkada.

 

"Perlu kita ketahui bersama bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama, tidak kalah pentingnya adalah pengamanan dari kodim atau polres yang setiap saat dimintai laporan baik situasi logistik maupun pengamanan ketertiban,sehingga nanti apa yang dilakukan oleh pak Dandim dan pak Polres termasuk kita sendiri dari pemerintah daerah penanggapannya tidak berbeda-beda". 

 

Ia juga menyampaikan dari berbagai arahan dan masukan terkait tupoksi masing-masing Instusi baik KPU,TNI, Polri, Bawaslu, maupun pihak kejaksaan pada persiapan pilkada serentak di Kabupaten Bantaeng. Yang mana pada intinya masing-masing institusi siap untuk menyukseskan jalannya Pilkada serentak tahun 2024. 

 

"Terlebih dahulu kami persilahkan kepada Ketua KPU untuk menginformasikan bagaimana progres ketersediaan logistik termasuk rencana-rencana tahapan berikutnya dan juga masukan dari bapak Dandim, Polres agar tercipta suasana kondisi yang aman di wilayah Kabupaten Bantaeng ini, termasuk nanti tahapan-tahapan berikutnya yang perlu kita ketahui perencanaannya bagaimana ada tahapan debat calon apakah akan dilaksanakan di Bantaeng atau di luar Bantaeng," ujar Pj Bupati Bantaeng.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa berdasarkan pemetaan yang di lakukan KPU Kabupaten Bantaeng ada sebanyak 341 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk digunakan dalam proses pencoblosan Pilkada Bantaeng 2024.

 

"Langkah antisipasi kami di KPU Bantaeng adalah untuk menghindari kebocoran data. Sebagaimana yang pernah dialami oleh penyelenggara lain (KPU) di beberapa kabupaten/kota pada pemilu sebelumnya, Jumlah TPS di Bantaeng sebanyak 340 ditambah 1 TPS lokasi khusus di Rutan Bantaeng (Kecamatan Bantaeng), total 341 TPS. Jumlah DPT di delapan Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng sebanyak 154.905 pemilih," ujarnya.

 

Kesempatan yang sama, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, mengajak seluruh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD, Camat, dan Lurah untuk bersama menjaga keamanan diwilayah Bantaeng khususnya terkait adanya penganiayaan murni yang tidak ada kaitannya dengan pilkada, berita hoax, serta akun-akun bodong yang tersebar di sosial media.

 

"Secara umum kondisi keamanan masih aman kondusif namun ada beberapa dinamika yang terjadi, tentu hal ini menjadikan perhatian bagi kita semua terutama dalam Pilkada serentak ini, yang pertama orasi politik yang menjelekkan pasangan kepala daerah , yang kedua terkait dengan kekecewaan Paslon, kemudian terkait dengan penganiayaan yang mengkaitkan korban sehingga meninggal dunia dan ini tidak ada kaitannya dengan pilkada saya sampaikan kejadian tersebut bukan karena kriminal politik. kami dari jajaran TNI maupun Polres siap menangani pengamanan dimanamun," Pungkasnya.

 

Turut Hadir pada Kesempatan Tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H.Abdul Wahab, Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abadi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng, Abdul Basyir, para Kepala OPD, dan para Camat lingkup Pemkab Bantaeng. (***).

 

TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Sebanyak 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya melalui Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2024-2029, Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu, 28 Agustus 2024.

 

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bantaeng, YM. Abdul Basyir.

 

Melalui momentum yang berbahagia ini, Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD yang baru saja dilantik dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, serta berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024.

 

" Pasal 18 ayat (3) UUD NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa " Pemerintahan daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum".

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Selatan, H. Idham Kadir Dalle mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah beserta semua unsur pemerintahan harus kreatif dan inovatif dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Pemerintah Daerah yang benar-benar berkarakter kerakyatan, sehingga pada gilirannya berdampak pada makin tingginya kepuasan rakyat atas proses pemerintahan baik dalam konteks pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan dengan memanfaatkan secara optimal segala potensi lokal yang ada.

 

"DPRD adalah mitra kerja Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan daerah sesuai kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing. Untuk itu, DPRD dan Pemerintah Daerah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung guna bersama-sama membangun kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Bantaeng yang sama-sama kita cintai" tutupnya.

 

Ditunjuk selaku Pimpinan sementara Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 yang ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori jabatan diserahkan kepada H. Budi Santoso, dan Wakil sementara, Hj. Kasmawati.

 

Hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 1410/Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, serta para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (***).

TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan kondisi tangan terborgol, satu persatu`dari empat tersangka dugaan korupsi anggaran biaya makan minum dan operasional rumah dinas namun tak pernah dihuni, memasuki ruangan press conference Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng, Selasa (16/7/2024) petang.

 

Mereka adalah Ketua DPRD HA, Wakil Ketua I, HI, Wakil Ketua II, MR serta Sekwan DPRD JK. Sebelumnya tiga Pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng itu menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 pagi hingga pukul 18.00 Wita petang atau selama delapan jam.

 

Dihadapan wartawan Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi menjelaskan bahwa Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas DPRD Kab. Bantaeng.

 

Ironisnya kata Kajari, para anggota Dewan tersebut tetap mendapat anggaran belanja rumah tangga, padahal rumah dinasnya tidak pernah mereka tempati.

 

"Tidak pernah mereka tempati (rumah dinas tersebut-red) namun anggarannya, terus mengalir. Seharusnya jika rumah jabatan itu tidak ditempati, maka mereka tidak berhak mendapatkan anggaran belanja tersebut," Tegas Kajari Bantaeng, Satria Abdi. 

 

Akibatnya sambung Satria Abdi, Negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 4.9 miliar lebih. "Kerugiannya Rp 4.950.000.000, namun fixnya kita sedang meminta perhitungan dari auditor," tambah Satria.

 

Ironisnya sambung Satria, anggaran itu mereka terima sejak dilantik menjadi anggota DPRD Bantaeng. “Sejak mereka dilantik dan disumpah menjadi anggota DPRD dan terpilih menjadi pimpinan Ketua dan Wakil Ketua, dengan masa periode 2019-2024," sambung Satria.

 

Satria menyebut, anggaran rumah tangga rumah dinas tiga pimpinan DPRD Bantaeng bervariasi. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 40 juta per bulan. "Anggaran untuk Ketua DPRD antara Rp 30-40 juta, sementara untuk Wakilnya antara Rp 25 juta sampai Rp 30 juta, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya.

 

Akibat perbuatannya, lanjut Satria, empat tersangka terancam kurungan penjara seumur hidup. Sementara Sekwan hanya berperan sebagai pengguna anggaran.

 

"Jadi ancaman hukumannya itu yang pasal 2 ayat 1 paling singkatnya empat tahun, paling lama 20 tahun atau bahkan dapat diancam seumur hidup dan dikenakan uang pengganti dan dikenakan uang denda," tandas Satria.

 

Usai ditetapkan tersangka, tiga pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng tersebut langsung digiring ke mobil tahanan selanjutnya mereka dibawa ke Rutan Kelas II B Bantaeng. (Mudahri/Jurnal8.com).

TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Kapolres Bantaeng AKBP E.Jacky T. Umbu Kaledi,SH.,SIK.,MM melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad dalam rangka menjalin kerjasama dan koordinasi di daerah.
 
Kedatangan Kapolres Bantaeng di dampingi Wakapolres Kompol Aswar Anas,S.Sos dan Kasat Intelkam AKP Amri,S.Pd disambut hangat oleh Ketua DPRD Bantaeng, Kamis (11/1/2024).
 
Menurut Hamsyah Ahmad dalam pertemuan itu ia dan Kapolres membahas situasi Kamtibmas Kabupaten Bantaeng.
 
Ketua DPRD Hamsyah Ahmad mengucapkan selamat datang di Butta Toa AKBP Jacky, sebagai Kapolres Bantaeng. Pihaknya menyambut baik dan sangat senang dengan silaturahmi yang dilaksanakan oleh Kapolres bersama jajaran.
 
“Ini bentuk sinergitas yang sangat baik, agar terjalin kerjasama antara DPRD Bantaeng dengan jajaran Polres  Bantaeng selama ini telah berlangsung dengan sangat baik dapat lebih ditingkatkan," Tutur Hamsyah.
 
Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Jacky  menyatakan, pertemuan dengan Ketua DPRD Bantaeng sebagai langkah perkenalan dirinya sebagai Kapolres Bantaeng Baru menjabat 4 hari.
 
Kapolres juga menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Bantaeng serta jajaran Forkominda dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
 
“Kami memperkenalkan diri sebagai Kapolres  yang baru, serta mohon petunjuk selama menjabat sebagai Kapolres Bantaeng agar terjalinnya kerjasama yang solid antar pihak Kepolisian dengan jajaran DPRD Kabupaten Bantaeng,” ujarnya. (**).
Page 1 of 2

Media Siber Tokcernews.com, adalah media siber yang hadir untuk menyajikan informasi fakta, terhangat, terkini, dan terpopuler demi melayani kebutuhan masyarakat pembaca dalam peran sertanya membangun bangsa.

Tautan Informasi

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree