TOKCERNEWS.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-42 di Kantor Bupati Bantaeng, Selasa, 9 September 2025. Acara ini dihadiri oleh para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, Plt. Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Anita Regina Gigir, dan Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab.
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bertindak sebagai pembina upacara dan menyerahkan penghargaan kepada mantan atlet Bantaeng yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional, yaitu Andi Irsan Anwar dan Astriana.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih oleh mantan atlet Bantaeng.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih mantan atlet kita, sehingga dapat membawa nama baik Kabupaten Bantaeng di kancah internasional dan nasional," kata Uji Nurdin.
Selain memberikan penghargaan, Uji Nurdin juga mengumumkan kebijakan baru terkait hari sekolah di Kabupaten Bantaeng. "Mulai hari ini, pelaksanaan sekolah mulai jenjang PAUD, SD, SMP, di Bantaeng hanya lima hari," kata Uji Nurdin.
Kebijakan ini diambil setelah banyaknya masukan dari orang tua dan para guru yang menilai bahwa enam hari sekolah kurang efektif untuk anak didik dan para guru. "Hari sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng hanya lima hari, yaitu mulai hari Senin sampai Jumat," tutup Uji Nurdin. (MD).